Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu

Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
"Nantinya angka 600 ribu itu akan berkurang setelah divalidasi. Kemudian baru dites sesama honorer," ujarnya.

Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNS. Menurut Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Hanya saja pengangkatannya masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.

"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTT. Tapi syaratnya, tenaga mereka masih dibutuhkan instansi. Mereka dibayar dengan dana PAD dan harus setara UMR," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News