Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:31 WIB
"Nantinya angka 600 ribu itu akan berkurang setelah divalidasi. Kemudian baru dites sesama honorer," ujarnya.
Baca Juga:
Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNS. Menurut Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Hanya saja pengangkatannya masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.
"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTT. Tapi syaratnya, tenaga mereka masih dibutuhkan instansi. Mereka dibayar dengan dana PAD dan harus setara UMR," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut