Jatim Masih Butuh Polisi Hutan

Jatim Masih Butuh Polisi Hutan
Wayan Ninggir berdiri di antara pepohonan hutan Taman Wisata Alam Kerandangan, Sabtu (5/8). Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

Sehingga sulit untuk berperan secara maksimal. Sebagai gambaran, setiap calon polhut harus mengikuti pelatihan khusus di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan Balai Diklat Kehutanan yang bertempat di Jakarta.

Saat ini hutan di Jatim menjadi bagian wilayah hukum Brigade Elang Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) yang berpusat di Jakarta.

Brigade Elang meliputi wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Karena jangkauannya yang luas itulah, dia berencana mengusulkan kepada gubernur agar mengajukan tenaga polhut di Jatim kepada pemerintah pusat.

Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Polhut akan diandalkan untuk penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang terjadi di hutan.

Salah satunya penebangan liar atau pencurian hasil hutan di kawasan tertentu.

Juga memastikan keamanan kawasan hutan dan edukasi masyarakat untuk ikut serta menjaga hutan. (byu/c9/end/jpnn)


Dinas Kehutanan akan mengusulkan kepada gubernur untuk merekrut SDM sesuai kebutuhan kawasan hutan di Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News