Jauh-Jauh ke Bali, Bule Asal Inggris Ini Malah Jadi Maling Motor, Kacau!

Jauh-Jauh ke Bali, Bule Asal Inggris Ini Malah Jadi Maling Motor, Kacau!
Pencurian sepeda motor (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

Tidak kurang dari delapan jam setelah adanya laporan pencurian kendaraan bermotor itu, Tim Opsnal Polsek Kuta mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (antara/jpnn)


Bule asal Inggris berinisial GTAW (43), jauh-jauh ke Badung, Bali, malah jadi maling motor.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News