Jauri Hermawanto Nekat Tanam Ganja di Teras Rumah
Kamis, 24 Januari 2019 – 17:39 WIB
"Ancaman hukumannya enam sampai 20 tahun penjara," kata Akhmad. (sur/pro/one/prokal/jpnn)
Jauri Hermawanto diringkus jajaran Subdit I Ditreskoba Polda Kalimatan Timur karena menanam ganja di teras rumahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan