Jazuli Juwaini Tegaskan Revisi UU Pemilu untuk Memperbaiki Kualitas Demokrasi
Minggu, 07 Februari 2021 – 21:25 WIB
Selain itu, FPKS juga menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemik oleh pejabat definitif.
Menurutnya, jika pilkada serentak digelar pada 2024, maka beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.
"Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," katanya.
Dengan seluruh urgensi tersebut, menurut Jazuli, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Desain pemilu harus dievaluasi lewat revisi UU Pemilu guna mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Fraksi PKS Mengapresiasi Menlu yang Tegas Menepis Isu Normalisasi Hubungan RI-Israel