Jelang Akhir Tahun, BC Gencarkan Edukasi Bidang Cukai

Jelang Akhir Tahun, BC Gencarkan Edukasi Bidang Cukai
Bea Cukai menggencarkan edukasi di bidang cukai pada akhir 2020 ini. Foto: Humas Bea Cukai.

“Jika masyarakat mengetahui informasi adanya peredaran rokok ilegal, maka jangan ragu-ragu melapor ke kantor Bea Cukai terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Karena penerimaan cukai nantinya akan digunakan untuk pembangunan negara,” ungkap Rudi.

Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Bea Cukai Cikarang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan sosialisasi cukai kepada perangkat kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Edukasi yang diberikan meliputi pengetahuan dasar terkait cukai, jenis-jenis barang kena cukai, serta pelunasan cukai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H. Uju mengungkapkan bahwa sosialisasi cukai ini adalah salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT juga digunakan dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, salah satunya dengan Sosialisasi seperti ini,” kata H. Uju.

Bea Cukai Jagoi Babang memberikan edukasi terkait cukai dan pemanfaatan DBHCHT kepada para pedagang di daerah Ngabang, Kabupaten Landak, sebagai langkah preventif menekan peredaran rokok ilegal.

Selain untuk memberikan edukasi dan sosialisasi cukai, pemanfaatan DBHCHT juga disalurkan ke berbagai bidang di berbagai wilayah di Indonesia.

Capaian pemanfaatan tersebut kali ini dibahas oleh Bea Cukai Magelang bersama Pemda Kabupaten Wonosobo.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Magelang Siswanto menyampaikan Bea Cukai diberi kewenangan untuk menetapkan data capaian kinerja penerimaan cukai pemda sebagai salah satu perhitungan dasar alokasi DBHCHT yang disampaikan kepada DJPK.

Bea Cukai menggencarkan sosialisasi di bidang cukai di sejumlah daerah di akhir 2020 ini. Demi meningkatkan penerimaan cukai negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News