Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel

Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
Ia memaparkan, perlu ada struktur organisasi yang bisa membawahi SDM yang bisa membantu tugas-tugas dari Komisioner. Nah, kata dia, dengan adanya revisi UU Nomor 13 Tahun 2006, diharapkan SDM mencukupi sehingga anggota lebih fokus kerjanya dalam  pengambilan keputusan.

Sedangkan untuk tugas yang bersifat teknis apakah itu perlindungannya, apakah itu investigasi dan lainnya sudah bisa dilakukan oleh staf-staf pendukung, staf-staf yang bersifat operasional yang dianggap memiliki skill dan pengetahuan yang memadai.

"Dengan dukungan itu, tujuh komisioner saja sudah mencukupi," katanya.

Ia memaparkan, Pansel setidaknya akan mencari 21 calon untuk disaring menjadi 14 nama kemudian diserahkan kepada presiden. Setelah disetujui presiden, 14 nama tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di oleh DPR. "Untuk menentukan tujuh nama anggota LPSK  terpilih," pungkasnya.

JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima  panitia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News