Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima panitia seleksi (Pansel) untuk pendaftaran calon anggota LPSK periode 2013-2018. Lantas apakah ada penambahan Komisioner LPSK? Haris mengatakan, jumlah yang ada saat ini telah ideal. Haris mengatakan, yang harus diperbanyak bukan jumlah anggota, melainkan pembentukan struktur mumpuni dan pemenuhan sumber daya manusia yang berkualitas. "Yang paling penting adalah tersedia SDM yang cukup untuk membantu tugas-tugas ini," ujarnya.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2009, Pansel dibentuk enam bulan sebelum masa tugas komisioner berakhir. "Untuk melakukan seleksi, bukan hanya memiliki kemampuan dan pengetahuan saja, tapi bisa bekerjasama atau tidak, itu yang kita pertimbangkan," kata Haris, Selasa (12/2).
Dijelaskan Haris, diharapkan pansel bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat dan menghasilkan seleksi untuk mendapatkan calon komisioner yang bagus. "Kita sudah lakukan sejak tahun lalu untuk cari panitia seleksi. Minggu ini kita keluarkan surat keputusan untuk mengangkat panitia seleksi. Jumlahnya 5 orang," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima panitia
BERITA TERKAIT
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas