Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel

Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
Jelang Akhir Tugas, LPSK Siapkan Pansel
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima  panitia seleksi (Pansel) untuk pendaftaran calon anggota LPSK periode 2013-2018.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2009, Pansel dibentuk enam bulan sebelum masa tugas komisioner berakhir. "Untuk melakukan seleksi, bukan hanya memiliki kemampuan dan pengetahuan saja, tapi bisa bekerjasama atau tidak, itu yang kita pertimbangkan," kata Haris, Selasa (12/2).

Dijelaskan Haris, diharapkan pansel  bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat dan menghasilkan seleksi untuk mendapatkan calon komisioner yang bagus. "Kita sudah lakukan sejak tahun lalu untuk cari panitia seleksi. Minggu ini kita keluarkan surat keputusan untuk mengangkat panitia seleksi. Jumlahnya 5 orang," jelasnya.

Lantas apakah ada penambahan Komisioner LPSK? Haris mengatakan, jumlah yang ada saat ini telah ideal. Haris mengatakan, yang harus diperbanyak bukan jumlah anggota, melainkan pembentukan struktur mumpuni dan pemenuhan sumber daya manusia yang berkualitas. "Yang paling penting adalah tersedia SDM yang cukup untuk membantu tugas-tugas ini," ujarnya.

JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berakhir Agustus 2013. LPSK pekan ini akan mengumumkan nama lima  panitia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News