Jelang Lengser, LPSK Siapkan Pansel
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:01 WIB
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berakhir Agustus 2013. Pekan ini, lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai akan mengumumkan nama lima panitia seleksi (Pansel) untuk pendaftaran calon anggota LPSK periode 2013 - 2018. Lantas apakah ada penambahan Komisioner LPSK? Haris mengatakan, jumlah yang ada saat ini telah ideal. Kata Haris, yang harus diperbanyak bukan jumlah anggota, melainkan pembentukan struktur mumpuni dan pemenuhan sumber daya manusia yang berkualitas. "Yang paling penting adalah tersedia SDM yang cukup untuk membantu tugas-tugas ini," ujarnya.
Haris mengungkapkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2009, Pansel dibentuk enam bulan sebelum masa tugas komisioner berakhir. "Untuk melakukan seleksi, bukan hanya memiliki kemampuan dan pengetahuan saja, tapi bisa bekerjasama atau tidak, itu yang kita pertimbangkan," kata Haris, Selasa (12/2).
Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu berharap pansel bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan cepat dan menghasilkan seleksi untuk mendapatkan calon komisioner yang bagus. "Kita sudah lakukan sejak tahun lalu untuk cari panitia seleksi. Minggu ini kita keluarkan surat keputusan untuk mengangkat panitia seleksi. Jumlahnya 5 orang," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berakhir Agustus 2013. Pekan ini, lembaga yang dipimpin Abdul Haris
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus