Jelang Pemilu, Bawaslu Surati PLN

Jelang Pemilu, Bawaslu Surati PLN
Jelang Pemilu, Bawaslu Surati PLN

jpnn.com - PALEMBANG - Andika Pranatajaya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan pihaknya lebih bertindak pada aspek pencegahan terhadap pelanggaran kampanye terbuka.

Bentuk pelanggaran pemilu yakni, kampanye di luar jadwal, kampanye melibatkan anak-anak, pemasangan foto pamflet di kampanye pasangan orang lain, pengrusakan alat peraga kampanye.

Dalam hal logistik yakni tidak layaknya kotak suara, salah cetak formulir.

"Pelanggaran terbanyak adalah melibatkan anak-anak dalam kampanye, terutama anak-anak yang memakai kaos kampanye. Kami imbau untuk membuat tenda khusus bagi anak-anak yang ikut kampanye orang tuanya, dan kami minta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumsel turun tangan," kata Andika dalam acara Workshop Peliputan Pemilu 2014 untuk Wartawan Media Cetak dan Media Elektronik di Grand Ballroom Hotel Aryaduta, kemarin (1/4).

Bawaslu juga menyoroti aspek non teknis saat perhitungan suara yang sering dilupakan banyak pihak. Baru-baru ini, Bawaslu menyurati pihak PLN Sumsel agar menambah pasokan listrik pada 8-15 April supaya tidak ada pemadaman listrik.

"Mungkin ini dianggap sepele, tapi sangat penting jika terjadi pemadaman akan mengganggu proses penghitungan suara terutama di kelurahan dan kecamatan," jelasnya. (roz)


PALEMBANG - Andika Pranatajaya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan pihaknya lebih bertindak pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News