Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan

Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
Baliho, atribut kampanye yang melanggar aturan. Foto: JPG/Pojokpitu

 

Bahkan, Bawaslu menyuruh mereka memantau langsung dan memastikan pemasangan APK di lokasi pemasangan.

''Mereka (parpol, Red) bilang siap akan ditindaklanjuti," kata Usman.

Menurut dia, meski pemasangan APK dilakukan pihak ketiga, bukan berarti itu jadi alasan untuk menghindar dari pelanggaran.

BACA JUGA : Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan

 

Partai politik tetap harus bertanggung jawab. Juga para calonnya. Mereka harus benar-benar memastikan pemasangan APK di lokasi.

Pelanggaran APK di kawasan Surabaya Barat bisa dijumpai di bundaran Satelit dan Jalan HR Muhammad.

Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News