Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
Senin, 11 Maret 2019 – 19:04 WIB
BACA JUGA : Petugas Capek Copot Atribut Kampanye Bermasalah, Malamnya Dipasang Lagi
Dua jalan tersebut masuk kawasan terlarang. Kemudian, pelanggaran juga bisa ditemui di sekeliling bundaran Margomulyo, Tandes. APK di bundaran itu ditempel di tiang PJU, bahkan dipasang di atas taman.
''Merusak pemandangan dan taman, belum lagi rawan ambruk kalau ada angin kencang," ujar Ali Hanafi, warga yang melintas di bundaran Margomulyo, kemarin. (his/c17/tia/jpnn)
Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
- Kaesang Bakal Menertibkan Baliho Caleg PSI
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- APK Jadi Penyebab Kecelakaan, Anies Baswedan Keluarkan Imbauan untuk Timses
- Bawaslu Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye Menyalahi Aturan