Jelang Pilkada PPRN Pecah

Jelang Pilkada PPRN Pecah
Jelang Pilkada PPRN Pecah
JAKARTA – Amelia Yani telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Namun, pengurus DPP PPRN, tampaknya, meradang atas tindakan Yani. Itu terjadi setelah diadakannya musyawarah nasional oleh Amelia dengan mengatasnamakan PPRN beberapa waktu lalu.

”Pertemuan yang mengatasnamakan Munas I PPRN di Hotel Savoy, Bandung, pada 8–9 Maret 2010 adalah ilegal,” kata Plt Ketua Umum PPRN Sabar Ganda Sitorus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin (13/3).

Sabar menambahkan, Amelia sudah tidak berhak mengatasnamakan PPRN. Sebab, yang bersangkutan telah dibebastugaskan sebagai Ketum PPRN pada 14 November 2009. Amelia bersama sejumlah pengurus dipecat DPP partai karena telah melanggar AD/ART partai pasca Pemilu 2009. ”Di antaranya, dengan mencopot puluhan pengurus DPW, DPD, dan DPC secara sepihak,” ujarnya.

Berdasar permintaan resmi dua pertiga DPW se-Indonesia, DPP PPRN mengadakan pleno pada 13 November 2009. Keputusan pleno dan aspirasi DPW akhirnya membebastugaskan Amelia Yani.

JAKARTA – Amelia Yani telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Namun, pengurus DPP PPRN, tampaknya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News