Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Ini Imbauan MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Ini Imbauan MK
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019. Menjelang putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau kepada semua pihak agar menghormati proses konstitusional itu.

"Persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka. Semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang. Publik pun juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi ( MK) Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (24/6).

BACA JUGA: Saldi Isra Tegur Bambang Widjojanto saat Sidang

Fajar mengungkapkan, kini giliran majelis hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan. Dia mengimbau masyarakat dan para pihak yang bersengketa agar mempercayakan proses itu kepada hakim untuk memutus perkara dengan cermat dan adil.

"Apa pun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK," kata dia.

Fajar mengatakan, MK mengajak semua pihak memaknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian bangsa ke arah yang lebih baik. Lewat proses ini, MK berharap menjadikan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi.(tan/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) mengajak semua pihak memaknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian bangsa ke arah yang lebih baik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News