Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara

Hari Ini Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara
Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara
Sebelumnya, kata Palmer, mantan jaksa fungsional pada JAM Intel itu hanya didampingi tiga pengacara. Kini Cirus menambah tiga personil lagi hingga berjumlah enam advokat. "Saya bersama dua orang lagi bergabung atas permintaan Pak Cirus. Total jumlahnya ada enam pengacara. Ini demi keadilan," katanya.

Cirus merupakan tersangka kasus mafia hukum dan pemalsuan surat rencana penuntutan untuk Gayus Tambunan. Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dua pekan lalu. Dia dijerat pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Cirus sebagai jaksa peneliti dalam perkara mafia pajak Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada awal 2010 dipidana karena diduga terlibat pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus. Dia dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat bagi Gayus.

Di bagian lain, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengakui bahwa hari ini adalah pelimpahan tahap dua berkas perkara Cirus. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Cirus akan ditahan lagi seperti saat kasusnya disidik Mabes Polri. "Saya belum tahu. Yang jelas dia akan disidangkan di Pengadilan Tipikor," kata mantan Kajati Gorontalo ini. (aga/agm)

JAKARTA - Mabes Polri terus merampungkan berkas perkara tersangka pemalsuan rencana penuntutan Cirus Sinaga. Hari ini, jaksa non aktif itu akan dibawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News