Jelang Tahun Politik 2024, KPK Klaim Tak Satu pun Partai yang Diistimewakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak akan terpengaruh kekuatan apa pun menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan KPK menanggapi opini yang berkembang di masyarakat mengenai pengaitan KPK dalam kontestasi pemilihan presiden pada pemilu 2024.
"KPK sesuai amanah UU Nomor 19 tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak mana pun," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/4).
Menurut dia, komitmen ini sebagaimana histori penanganan perkara oleh KPK, yang hingga kini terus dilakukan secara konsisten dan professional.
"Sama sekali tanpa melihat latar belakang para pelakunya. Termasuk dari unsur partai politik mana pun," kata dia.
Dalam menindak suatu perkara, KPK tegaskan tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa ataupun latar belakang sosialnya.
KPK, lanjut Ali, bekerja dari kecukupan suatu alat bukti atas tindak pidana korupsi.
Dia mengaajak masyarakat bisa melakukan memeriksa m data para pihak yang menjadi tersangka KPK melalui website kpk.go.id.
KPK memastikan tidak ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap partai politik tertentu.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi