Jemaat HKBP Gagal Beribadah
Tak Mau Dipindahkan ke Lokasi Lain
Senin, 20 September 2010 – 07:03 WIB
Tapi bukannya melarang begitu saja. Pemkot Bekasi sebenarnya sudah menyiapkan tempat ibadah sementara bagi jemaat. Yakni di gedung eks-OPP (Organisasi Peserta Pemilu) di Jalan Chairil. Bahkan pagi kemarin, pemkot telah menyiapkan tujuh armada bus sebagai sarana untuk mengangkut jemaat ke gedung eks-OPP. Pemkot dan kepolisian juga berjanji bakal melakukan pengawalan ketat.
Baca Juga:
Tawaran itu ditolak Peterson dan jemaat lainnya. Sekali lagi mereka menegaskan hanya mau melaksanakan ibadah di lahan milik sendiri. "Kami ini hanya mau beribadah, bukan yang lain. Kalau di OPG kami belum bisa menyetujui," terang kuasa hukum HKBP Saor Siagian.
Namun karena permintaan itu tidak dirututi pihak pemkot, petinggi gereja itu mengalah. Mereka meminta waktu untuk berdoa sejenak bersama para ratusan jemaatnya yang memadati rumah no 14 itu. Memang selama bertahun-tahun rumah tersebut telah digunakan Jemaat HKBP PTI untuk beribadah. Namun karena dianggap melanggar izin peruntukan, maka rumah bercat cokelat itu disegel.
Tampak di atas pagar papaan segel yang dikeluarkan Pemkot Bekasi. Tulisannya, rumah ini desegel berdasarkan PP No 36 tahun 2005, Perda No 61 tahun 1998, Perda No 74 tahun 1999, Perda No 4 tahun 2000, dan Keputusan Walikota Bekasai No 15 tahun 1998. Nah sejak itulah Jemaat HKPB mengalihkan kegiatan peribadatannya di lahan kosong di Ciketing.
BEKASI - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) akhirnya batal melaksanakan ibadah Minggu (19/9) kemarin. Jemaat
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang