Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah

Polisi Terjunkan 600 Personel

Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah
Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah
Selain itu, Pemkot Bekasi juga menawarkan dua lahan alternatif area fasos-fasum milik PT Timah seluas 2.500 meter persegi dan lahan milik Yayasan Strada selebar 1.984 meter, untuk pembangunan gereja secara permanen.  ”Walikota sudah mengeluarkan keputusan, dan telah menyampaikan jemaat HKBP tidak boleh beribah di Ciketingasem. Untuk sementara ibadat dilakukan di gedung OPP yang telah disediakan,” ujar Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sedangkan, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Imam Sugianto mengatakan, akan mendukung sepenuhnya apapun keputusan Pemkot Bekasi. ”Apapun keputusan dari walikota, akan kami dukung sepenuhnya,” ujarnya. Walaupun demikian, lanjut Imam, polisi akan tetap memberikan pengamanan di sekitar Ciketingasem, Minggu (19/9) hari ini bila jemaat HKBP PTI menggelar ibadah dengan menerjunkan 600 personel. (dai)


KOTA BEKASI -- Walau sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah bersikukuh beribadah di lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News