Jemput Bola, Perekaman E-KTP di Sekolah
Proses perekaman itu berlangsung tertib. Bertempat di ruang multimedia SMAN 1 Surabaya, sebanyak 270 siswa mengantre rapi untuk menunggu giliran perekaman. Mereka juga diwajibkan untuk merekamkan tanda tangan mereka untuk dijadikan objek perekaman.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa memang ada beberapa siswa yang melakukan perekaman namun belum usia 17 tahun.
“Saat ini memang cukup direkam saja bagi yang masih belum 17 tahun. Artinya nanti pencetakan bisa dilakukan saat usianya sudah benar-benar masuk usia 17. Jadi jangan khawatir mereka akan dapat e-KTP saat usianya sudah 17 tahun,” kata Ronny.
Petugas mengelompokkan siswa dengan masing-masing kelas.
Para siswa merasa dimudahkan karena mereka tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP ke kecamatan, atau ke kantor Dispendukcapil di gedung eks Siola Lantai tiga.
Salah satunya adalah Nayla Sulistya. “Saya sudah masuk 17 tapi memang belum pernah rekam. Kebetulan kalau sekarang ada perekaman di sekolah jadi nggak usah repot harus ke kantor di Dispendukcapil,” kata Nayla. (ima/no/sam/jpnn)
SURABAYA – Dari 2,1 juta jiwa warga Surabaya, sekitar 10 persennya belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Terobosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur