Jenderal Andika Jamin TNI Tidak Represif Bantu Polri Menjaga Demonstrasi Mahasiswa

Jenderal Andika Jamin TNI Tidak Represif Bantu Polri Menjaga Demonstrasi Mahasiswa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) bertemu di rumah dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022), dan membahas situasi keamanan serta isu-isu pertahanan. ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika menjamin prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu Polri menjaga aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. 

Jenderal bintang empat ini mengatakan bahwa para prajurit TNI akan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya saat membantu polisi.

Jenderal Andika menegaskan itu saat bertemu Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu (9/4). 

“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Pasukan kami memang sudah di-BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi, tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Jenderal Andika ke LaNyalla di rumah dinas ketua DPD RI di Jakarta. 

Mantan Panglima Kostrad itu meyakini bahwa unjuk rasa merupakan hak politik seluruh warga yang dilindungi oleh UUD 1945.

“Namun, jangan sampai (demonstran) merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah,” kata Jenderal Andika. 

Sebelumnya, LaNyalla meminta aparat penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai kota untuk memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum.

“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik,” kata LaNyalla sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Jenderal Andika menjamin prajurit TNI tidak akan represif saat membantu Polri menjaga aksi demonstrasi mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News