Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok, Saya Suruh Copot Itu
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Polri sudah bersikap tegas menindak kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang menjadi inisiator konser dangdut di lapangan Tegal Selatan saat masa pandemi Covid-19.
Bahkan, Kapolri menegaskan sudah memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kapolsek Tegal Kompol Joeharno.
Jenderal Idham Azis memerintahkan Luthfi mencopot Kapolsek sesegera mungkin.
"Masalah Tegal, itu sudah jelas kapolseknya tidak perlu menunggu ayam berkokok saya suruh copot itu," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Ia pun memuji Kapolda Luthfi yang telah bertindak tegas dalam kasus tersebut.
"Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," ungkap jenderal bintang empat ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana juga mengapresiasi Polri yang melakukan penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, hal ini membuktikan Polri tidak pandang bulu, maupun tak melihat status sosial oknum-oknum yang melanggar peraturan.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus dangdutan yang menyerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi sebagai tersangka.
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV