Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok, Saya Suruh Copot Itu
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Polri sudah bersikap tegas menindak kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang menjadi inisiator konser dangdut di lapangan Tegal Selatan saat masa pandemi Covid-19.
Bahkan, Kapolri menegaskan sudah memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kapolsek Tegal Kompol Joeharno.
Jenderal Idham Azis memerintahkan Luthfi mencopot Kapolsek sesegera mungkin.
"Masalah Tegal, itu sudah jelas kapolseknya tidak perlu menunggu ayam berkokok saya suruh copot itu," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Ia pun memuji Kapolda Luthfi yang telah bertindak tegas dalam kasus tersebut.
"Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," ungkap jenderal bintang empat ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana juga mengapresiasi Polri yang melakukan penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, hal ini membuktikan Polri tidak pandang bulu, maupun tak melihat status sosial oknum-oknum yang melanggar peraturan.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus dangdutan yang menyerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi sebagai tersangka.
- Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Masih Terkendali
- Korban Bus ALS Asal Tegal Meninggal Akibat Luka Bakar 90 Persen
- Wings Air Tutup Rute Penerbangan Bandung-Yogyakarta, Walkot Farhan: Saya Prihatin
- Kesalahan KBM Siswa saat COVID-19 Jangan Terulang Lagi
- Tinjau Hunian Sementara Korban Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi: Siap Dihuni Sebelum Lebaran
- PSI Gelar Budaya di Alun-Alun Kabupaten Tegal, Rakyat Antusias, Jokowi Juga Hadir
JPNN.com




