Jennifer Jill Simpan Sabu-sabu selama 4 Tahun, Apa Alasannya?
Jumat, 19 Februari 2021 – 17:17 WIB

Penampakan Jennifer Jill dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Jakarta Barat.
"Saudari JJ kita bawa ke labfor periksa tes rambut, untuk mengetahui apa yang bersangkutan pemakai atau bukan, karena urinnya negatif. Kemarin sudah kita lakukan memang (pemeriksaan spesimen rambut), ketentuan minimal 3 hari kerja, maksimal 7 hari kerja. Kami masih menunggu hasilnya," jelas Yusri.
Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Ia disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jennifer Jill ternyata telah menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sejak empat tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba