Jenny Cortez Bersabar Tunggu Kejelasan
Rabu, 17 November 2010 – 12:26 WIB
JAKARTA - Bintang film Jenny Cortez harus lebih bersabar untuk bisa menikmati uang jerih payah aktingnya sebagai pelacur, di film Pengakuan Seorang Pelacur. Pasalnya, hingga saat ini artis seksi ini belum juga mendapat kepastian, kapan uang senilai Rp 70 juta yang menjadi haknya itu akan cair.
Meski berusaha bersabar, saat ditemui di FX Plaza, Jakarta, kemarin malam (15/11), wanita kelahiran 8 Oktober 1987 tersebut mengaku gugatan hukum yang diajukannya tetap berjalan. Belum ada rencana mencabut pelaporan tersebut. "Untuk kasusnya, sampai sekarang masih diproses penyidik. Minggu-minggu ini mau dipanggil," tukasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Jenny berharap ada upaya win-win solution, hingga kasus ini tidak berujung pada ranah hukum. Tetapi sampai film tersebut beredar, ternyata menurutnya tidak ada itikad baik dari pembuat film. Sementara, pihaknya punya alasan kuat untuk ngotot. Dalam perjanjian yang telah disepakati, disebutkan jika melanggar perjanjian, pihak manajemen film harus membayar sepuluh kali lipat.
"Ini kan honor yang harus saya terima, tetapi kenapa masih diulur-ulur. Di perjanjian saya melihat nggak ada kejelasannya. Contohnya, kalau melanggar perjanjian harus bayar 10 kali lipat. Tapi itu juga nggak jelas. Makanya saya serahkan ke yang berwajib saja. Saya punya hak. Ini honor saya lho," tukasnya. (ash)
JAKARTA - Bintang film Jenny Cortez harus lebih bersabar untuk bisa menikmati uang jerih payah aktingnya sebagai pelacur, di film Pengakuan Seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Dituding Peluk Mesra Salshabilla, Rizky Nazar Buka Suara
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas