Jepang Anggap Bitcoin Bukan Mata Uang
Jumat, 07 Maret 2014 – 17:33 WIB
jpnn.com - PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
"Kementerian keuangan mempertimbangkan bagaimana transaksi itu bisa dikenakan pajak," kata menteri sekretaris kabinet Yoshihida Suga seperti dilansir BBC.
Kata dia, bank di Jepang tidak bisa menjadi broker transaksi Bitcoin atau membuka rekening unit virtual itu. Namun pihak berwenang Jepang tidak merinci bagaimana pihaknya menghadapi mata uang digital yang digunakan sejak 2009 silam itu
Baca Juga:
Tapi yang jelas, apabila transaksi Bitcoin digunakan untuk pencucian uang maka bisa dikategorikan kejahatan. (mas/jpnn)
PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gedung Putih Akui Israel Masih Menerima Pasokan Senjata Amerika
- Spanyol dan Negara-Negara Eropa Ini Pertimbangkan Mengakui Negara Palestina
- Korsel Bentuk Kementerian Khusus untuk Atasi Angka Kelahiran Rendah
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya