Jeritan Anak Perempuan dari Dalam Kamar Bikin Geger, Astaga Ternyata
Rabu, 18 November 2020 – 23:30 WIB
AKP Erjan Dasmi menyebutkan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dompet saat menangkap FD. Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
BACA JUGA: Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya
"Kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.(antara/jpnn)
Seorang pria beristri berinisial FD 32, warga Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak perempuan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi