Jeritan Anak Perempuan dari Dalam Kamar Bikin Geger, Astaga Ternyata

Jeritan Anak Perempuan dari Dalam Kamar Bikin Geger, Astaga Ternyata
Polisi memperlihatkan barang bukti dugaan pencabulan anak di Mapolres Aceh Barat Daya, Rabu (18/11/2020). Foto: Antara Aceh/Suprian

AKP Erjan Dasmi menyebutkan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dompet saat menangkap FD. Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya

"Kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.(antara/jpnn)

 

Seorang pria beristri berinisial FD 32, warga Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak perempuan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News