Jika Ada Kejanggalan di Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki, KPK Siap Ambil Alih Perkara
Selasa, 08 September 2020 – 21:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
" Tetapi kalau semuanya berjalan dengan baik, profesional ya. Kami tidak akan melakukan hal itu, pungkas Karyoto. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK akan melihat dan memastikan apakah penanganan kasus Jaksa Pinangki terkait perkara Djoko Tjandra sesuai alur atau tidak.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka