Jika Anda Terima Pesan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Waspadalah
Jumat, 07 Oktober 2022 – 12:01 WIB
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Kebun Kopi Terungkap, Pelaku Ternyata Edo Agus, Menangis Saat Diinterogasi
"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim.(antara/jpnn)
Polisi meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- WhatsApp Kembangkan Fitur Baru Bernama Favorite, Apa Fungsinya?
- Tiongkok Memerintahkan Apple Menghapus WhatsApp dan Threads dari App Store
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Filter Chat, Ada 3 Opsi
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan