Jika Diangkat CPNS, Jangan Lupa Pilih Pak Jokowi ya, Takbir!
Kamis, 07 Desember 2017 – 09:38 WIB
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Revisi UU ASN ini diharapkan mengakomodasi honorer K2, yang jumlahnya sekitar 400 ribuan, untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir