Jika Diangkat CPNS, Jangan Lupa Pilih Pak Jokowi ya, Takbir!
Kamis, 07 Desember 2017 – 09:38 WIB
Revisi UU ASN ini diharapkan mengakomodasi honorer K2, yang jumlahnya sekitar 400 ribuan, untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Raker dengan Menteri Anas, Komite I DPD Komitmen Memperjuangkan Honorer Diangkat Menjadi PPPK
- Konon Ini Penyebab Pengesahan RUU ASN Molor, Ternyata Bukan soal Duit
- RUU ASN Ternyata Masih Alot, Bisa Bikin Honorer Tarik Napas Panjang
- Kabar dari Senayan soal RUU ASN, Kesabaran PPPK & Honorer Harus Tebal