Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Selasa, 24 September 2013 – 09:15 WIB
Karena jika harus digaji APBD itu tentunya harus terlebih dahulu dihitung secara rinci kemampuan anggaran pemkot. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota.
Baca Juga:
"Perlu dikaji lagi usulan itu,dan diperhitungan secara matang. Tapi saya apresiasi akan adanya keinginan tersebut," tuturnya. (RT/sam/jpnn)
TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini