Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota
Kamis, 07 Desember 2017 – 00:58 WIB

Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Komisi IV juga, tambah Ami, mendukung sepenuhnya pengangkatan secara bertahap guru honorer atau sukwan yang sudah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.000 ke pemerintah pusat.
”Kalau bisa guru sukwan dan honorer diangkat semua menjadi PNS, supaya tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan menjadi besar. Dengan catatan siap ditugaskan di mana saja, jangan hanya di satu daerah,” jelasnya. (dik)
Rasanya percuma pemerintah pusat mengangkat banyak guru honorer atau sukwan menjadi CPNS, kalau penyebarannya tidak merata.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening