Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota

Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Komisi IV juga, tambah Ami, mendukung sepenuhnya pengangkatan secara bertahap guru honorer atau sukwan yang sudah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.000 ke pemerintah pusat.

”Kalau bisa guru sukwan dan honorer diangkat semua menjadi PNS, supaya tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan menjadi besar. Dengan catatan siap ditugaskan di mana saja, jangan hanya di satu daerah,” jelasnya. (dik)


Rasanya percuma pemerintah pusat mengangkat banyak guru honorer atau sukwan menjadi CPNS, kalau penyebarannya tidak merata.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News