Jika Koalisi Perubahan Gagal Usung Anies, Inilah Pihak yang Untung dan Lebih Kuat
Selasa, 06 Juni 2023 – 07:34 WIB
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini pihak yang dinilai bakal mendapat keuntungan jika Koalisi Perubahan gagal mengusung Anies Baswedan jadi capres di Pilpres 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat