Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Jangan Sampai KPU Menjadi Komisi Penyiksa Umum

Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Jangan Sampai KPU Menjadi Komisi Penyiksa Umum
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

Mengacu data pemantau Kemitraan per 10 September 2020, sebanyak 60 orang bakal calon kepala daerah sudah terjangkiti Covid-19. Kemudian pada 21 September 2020, sebanyak 163 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terjangkiti rkena Covid-19.

"Kemudian bulan lalu juga dikejutkan bahwa 96 panwaslu di Boyolali terkena Covid-19," katanya.

Kemudian, kata dia, sebanyak 21 staf di KPU pusat yang positif Covid-19. Ditambah tiga komisioner yang tertular virus Korona seperti Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi.

"Kemudian sejumlah komisioner KPU Provinsi dan kabupaten atau kota, di antaranya, Ketua KPU Riau, dan Ketua KPU Sulawesi Selatan, dan salah satu komisioner KPU Papua," ungkapnya.

"Ini fakta yang mestinya jadi pembelajaran untuk kemudian menunda Pilkada ini," pungkas dia.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wahidah berharap KPU jangan sampai menjadi Komisi Penyiksa Umum setelah Pilkada 2020 tetap digelar seusai agenda.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News