Jika Referendum Merembet ke Daerah Lain

Jika Referendum Merembet ke Daerah Lain
Jika Referendum Merembet ke Daerah Lain
JAKARTA - Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino berharap tidak sampai terjadi referendum untuk memutuskan mekanisme pengisian jabatan gubernur Provinsi DIY. Menurutnya, cukup dengan sikap DPR saja sebagai representasi masyarakat yang memutuskan.

"Tak perlu ada referendum. Kalau itu masih dipersoalkan, apa gunanya wakil rakyat yang menyerap aspirasi masyarakat," kata Paulus Yohanes Sumino di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). Anggota DPD asal Papua ini mengatakan, referendum memang bisa menjadi mekanisme terakhir dalam demokrasi. Namun kata dia, untuk kasus di Yogyakarta belum waktunya dilakukan.

Menurut Sumino, jika referendum benar-benar dilakukan maka persoalannya akan panjang dan bisa merembes ke daerah lain terkait dengan ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Daerah lain juga akan meminta referendum," tukasnya.

Sumino mencontohkan masyarakat Papua yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap realisasi otonomi khusus (Otsus) Papua yang dinilainya hanya setengah hati. "Saya yakin akan bergulir juga di Papua. Apa itu yang kita kehendaki? Rakyat Papua lagi gelisah dan marah karena pemerintah setengah hati menjalankan otsus," katanya.

JAKARTA - Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino berharap tidak sampai terjadi referendum untuk memutuskan mekanisme pengisian jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News