Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap
Senin, 19 Juli 2021 – 18:38 WIB

Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok
Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan.
Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi di antaranya, yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40 persen pada kemasan rokok agar menjadi 90 persen.
Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.(chi/jpnn)
Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur