Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap
Senin, 19 Juli 2021 – 18:38 WIB
Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan.
Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi di antaranya, yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40 persen pada kemasan rokok agar menjadi 90 persen.
Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.(chi/jpnn)
Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng