Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Soal Penyelewengan Dana Haji
Senin, 07 Januari 2013 – 10:32 WIB
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat," ujar Lukman.
Menurut Lukman, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu.
"Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," katanya. "Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang tidak terpuji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan