Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah

Soal Penyelewengan Dana Haji

Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar  yang kini kian marak di masyarakat," ujar Lukman.

Menurut Lukman, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu.

"Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," katanya. "Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang tidak terpuji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Yusril Jadi Saksi Hartati

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News