Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Soal Penyelewengan Dana Haji
Senin, 07 Januari 2013 – 10:32 WIB

Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat," ujar Lukman.
Menurut Lukman, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu.
"Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," katanya. "Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang tidak terpuji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi