Jimly Heran Tes Urine Akil Negatif

Jimly Heran Tes Urine Akil Negatif
Jimly Asshiddiqie. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengaku kaget atas temuan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di ruang kerja Akil Mochtar. Apalagi hasil tes urine Akil yang dirilis BNN menunjukkan mantan politikus Golkar itu negatif.

"Saya tentu kaget donk sampai ada narkoba. Nah saya barusan dapat kabar itu negatif, tapi saya heran juga kok bisa ditemukan narkoba di ruang itu kalau dia tidak pakai," ujar Jimly pada JPNN di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/10) malam.

Namun, guru besar ilmu hukum ini enggan berspekulasi lebih jauh tentang kepemilikan norkoba di ruang Akil. Hanya saja kata dia, segala kemungkinan bisa saja terjadi. "Jadi bisa saja dia (Akil) enggak pakai atau belum pakai, atau juga sudah lama makenya sehingga sudah hilang," tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menilai, meskipun hasil BNN menunjukkan bebas darinarkoba,  tapi tetap saja Akil dalam posisi yang salah. Sebab di ruangannya ada narkoba.

"Artinya dengan adanya hasil negatif itu, macam-macam analisa orang‎, entah Akil dijebaklah dan segala macam. Tapi mengenai narkoba ini, kalau memang ada barang haram itu, meskipun kita tidak pakai atau sedang tidak dipakai, adanya saja sudah salah. Itu sudah termasuk tindak pidana dan ini bisa diproses," tegas Jimly.

Badan Narkotika Nasional (BNN) merampungkan uji laboratorium terhadap urin dan rambut Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar.

Hasilnya, Akil yang merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten ini negatif.

"Hasil dari uji urin dan rambut AM negatif," kata Juru Bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Kantor BNN, Selasa (8/10). (chi/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengaku kaget atas temuan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News