JK Bilang Usut Kasus HAM Tidak Gampang

JK Bilang Usut Kasus HAM Tidak Gampang
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dokumen JPNN.com

"Tapi ingat, ada ayat (j) bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain. Ini yang sering orang lupa," jelasnya.

Terkait perkembangan penegakan hukum pelanggaran HAM berat, JK memastikan komitmen pemerintah sebagaimana yang sudah diungkapkan Jokowi-JK saat kampanye dulu. Namun, dia meminta semua pihak sabar karena pengusutan kasus HAM tidak pernah mudah.

"Bukan saya membela diri, tapi (mengusut kasus HAM) memang tidak segampang yang kita inginkan, tapi kita akan terus berupaya," ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, sejak Pengadilan HAM dibentuk berdasar UU No 26 Tahun 2000, ada sepuluh kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki, yakni peristiwa Timor Timur, Tanjung Priok, Abepura, Trisakti, kerusuhan Mei 1998, Wamena dan Wasior, penghilangan orang secara paksa, Talangsari, 1965 - 1966, dan penembakan misterius 1982 - 1985.

Menurut Haris, baru tiga peristiwa yang sudah ditindaklanjuti dengan penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan, yakni Timor Timur, Tanjung Priok, dan Abepura. Namun, tujuh lainnya belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.

"Terjadi silang pendapat antara Komnas HAM dan Kejagung, ini yang kami minta diselesaikan pemerintah sekarang," katanya.

Anggota Komnas HAM Hafidz Abbas menambahkan, dirinya belum bisa menilai bagaimana komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM karena baru dua bulan memerintah.

"Tapi kalau melihat sosok dan track record Jokowi JK, sepertinya kami cukup optimistis," ucapnya.(owi)

JAKARTA - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-dunia tiap tanggal 10 Desember menjadi momentum untuk selalu menagih komitmen pemerintah dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News