JK Klaim Terdakwa Korupsi ini Selamatkan Uang Negara Rp 17 Triliun

JK Klaim Terdakwa Korupsi ini Selamatkan Uang Negara Rp 17 Triliun
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - BANDUNG -Wakil Presiden Jusuf Kalla lagi-lagi melakukan pembelaan terhadap Mahfud Sidik Syafiudin alias Yance yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu. Menurut Wapres JK, Yance yang merupakan mantan Bupati Indramayu itu telah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 17 triliun karena mempercepat pelaksanaan proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) 1 Indramayu pada tahun anggaran 2006 di Desa Sumur Adem.

Hal tersebut disampaikan JK saat bersaksi untuk Yance yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4).

"Itu sudah sesuai dengan Perpres 71/2006. Kalau ada keterlambatan bisa merugikan negara Rp 17 triliun," papar pria yang akrab disapa JK di ruang sidang.

JK membandingkan proyek PLTU Batang, Jawa Tengah yang dianggapnya berjalan lamban dibanding PLTU I di Sumur Adem tersebut. Di bawah pimpinan Yance, ia menyatakan proyek itu hanya selesai dalam 2,5 tahun.

Saat Yance menjadi Bupati dari Partai Golkar, JK juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Namun, ia menampik bahwa hubungan dekatnya dengan Yance di proyek itu karena hubungan sesama rekan parpol. Ya, saat Yance menjabat sebagai bupati dan mengerjakan proyek tersebut, JK duduk sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden.

JK mengklaim sebagai wapres saat itu, dirinya memerintahkan Yance untuk segera menyelesaikan proyek PLTU itu karena kebutuhan listrik yang mendesak.

"Saya sebutkan dalam suatu rapat besar bahwa 'Yance' itu kepanjangannya, ‘pelayanan yang cepat' sehingga proyek Indramayu betul-betul menguntungkan negara karena cepat mengganti pemadaman yang ada di daerah-daerah dan juga mengurangi subsidi pada waktu itu," imbuh JK.

Jawaban-jawaban JK yang terus mengapresiasi Yance itu langsung mengundang tepuk tangan riuh dari pengunjung sidang. Akibatnya, Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara berkali-kali harus menegur pengunjung yang banyak berasal dari pendukung Ketua DPP Partai Golkar tersebut.

BANDUNG -Wakil Presiden Jusuf Kalla lagi-lagi melakukan pembelaan terhadap Mahfud Sidik Syafiudin alias Yance yang menjadi terdakwa dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News