JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Senin, 23 Mei 2011 – 07:01 WIB
Itu menjadi risiko bahwa pada akhirnya Mahfud dianggap mencari pencitraan untuk peluang maju pada 2014. "Posisinya kan nggak dilaporkan salah, dilaporkan dianggap mencari muka. Saya kira (langkah Mahfud) itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam hal itu, kata JK, Mahfud tentu memahami segala dampak yang akan dia dapat. "Kalau ada sesuatu yang kurang, kan harus disampaikan kepada yang berhak," nilainya.
Munculnya pro dan kontra atas laporan itu disebabkan pihak yang melaporkan adalah seorang pejabat negara yang memimpin lembaga konstitusi. "Jadi, (laporan) itu wajar-wajar saja," tegasnya. (pri/bay/c6/tof)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempunyai pandangan lain untuk menyelesaikan kasus upaya gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara