Joenoes Resmi Diberhentikan dari Komisi Yudisial
Selasa, 12 Mei 2009 – 15:34 WIB
![Joenoes Resmi Diberhentikan dari Komisi Yudisial](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Joenoes Resmi Diberhentikan dari Komisi Yudisial
Seperti diketahui, pada 2008 Irawady Joenoes terbukti bersalah telah menerima suap kasus penggandaan tanah untuk membangun gedung Komisi Yudisial di Kramat Raya nomor 57, Jakarta Pusat. Irawady telah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (esy/cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes resmi diberhentikan secara tidak terhormat. Pemberhentian ini, menurut Ketua Komisi III Trimedya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel