John Kei Bebas Bersyarat dari Nusakambangan, Ditangkap Lagi, 20 Anak Buahnya Berani Halangi Polisi
Senin, 22 Juni 2020 – 07:06 WIB

John Refra alias John Kei. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Yusri menyebut 20 orang tersebut turut diamankan karena dianggap menghalang-halangi petugas saat hendak meringkus JK dan C.
"Kalau soal peran JK dan C masih kami dalami karena ini juga baru dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung," ungkapnya.
Selain mengamankan 22 orang tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi kejadian di Bekasi seperti parang, golok, besi runcing, ketapel, samurai, anak panah, sangkur, badik, pisau lipat, hingga pemukul base ball.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan itu.
"Diduga terkait kejadian tadi siang di Jakarta dan Tangerang. Polda yang melakukan penangkapan langsung," ucapnya. (antara/jpnn)
John Kei bebas bersyarat dari penjara di Pulau Nusakambangan, dalam kasus pembunuhan. John Kei ditangkap lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan