John Kei Bebas Bersyarat dari Nusakambangan, Ditangkap Lagi, 20 Anak Buahnya Berani Halangi Polisi
Senin, 22 Juni 2020 – 07:06 WIB
Yusri menyebut 20 orang tersebut turut diamankan karena dianggap menghalang-halangi petugas saat hendak meringkus JK dan C.
"Kalau soal peran JK dan C masih kami dalami karena ini juga baru dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung," ungkapnya.
Selain mengamankan 22 orang tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi kejadian di Bekasi seperti parang, golok, besi runcing, ketapel, samurai, anak panah, sangkur, badik, pisau lipat, hingga pemukul base ball.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan itu.
"Diduga terkait kejadian tadi siang di Jakarta dan Tangerang. Polda yang melakukan penangkapan langsung," ucapnya. (antara/jpnn)
John Kei bebas bersyarat dari penjara di Pulau Nusakambangan, dalam kasus pembunuhan. John Kei ditangkap lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya