John: Tolong, Perlakukan TNI Lebih Layak, Ini Ungkapan Hati Saya

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer John N Palinggi mengaku prihatin dengan tingkat kesejahteraan prajurit TNI. Jhon meminta pemerintah memberikan perhatian masalah ini sehingga seluruh prajurit TNI dapat semakin fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jhon kemudian mencontohkan dari sisi tempat tinggal, menurutnya, perlu dibangun permukiman yang baik bagi para prajurit TNI.
"Misalnya, kalau jalan di samping sejumlah kantor kodim atau kantor setingkat pada matra laut dan udara, biasanya ada perumahan atau asrama perwira. Saya lihat itu atap sengnya masih sama dengan 35 tahun silam, sungguh memprihatinkan," ujar John di Jakarta, Kamis (10/10).
Jhon prihatin karena dimana-mana orang bangun perumahan mewah, tetapi rumah untuk personel TNI tidak diperhatikan sama sekali. Padahal, prajurit TNI berjuang mati-matian menjaga keutuhan NKRI.
"Jujur, saya tidak tahu apa yang menyebabkan sampai mereka (TNI) diperlakukan seperti itu. Tolong, perlakukan TNI secara lebih layak. Ini ungkapan hati saya yang terdalam," ujar mantan Tim Asistensi Narasumber ABRI hingga 1995 ini.
Jhon kemudian memaparkan Pasal 2 UU Nomor 34/2004 tentang TNI. Disebutkan, sebagai tentara profesional maka TNI tidak boleh berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya.
Prajurit TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jhon N Palinggi mengatakan, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan para prajurit TNI, termasuk permukimannya.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen