2 Rekomendasi Penting dari SETARA Institute demi Penguatan Reformasi TNI

2 Rekomendasi Penting dari SETARA Institute demi Penguatan Reformasi TNI
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga riset demokrasi dan perdamaian SETARA Institute menyebut reformasi TNI dalam rentang tahun 2009-2019 kurang impresif.

"Dekade kedua reformasi TNI kurang mencatatkan hasil yang impresif," ujar Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Selasa (8/10).

Era pemerintahan periode kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan periode pertama Presiden Jokowi, menurut Ikhsan, narasi reformasi TNI lebih bersifat penegasan seperti pemberian instruksi, imbauan serta evaluasi bahwa reformasi TNI masih berjalan.

Ikhsan mengatakan, narasi reformasi ala TNI itu tidak dibarengi dengan upaya-upaya konkret seperti penyelesaian kasus HAM masa lalu yang diduga melibatkan oknum-oknum militer, atau mendorong pembahasan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mandek.

Dalam laporannya itu, SETARA mencatat bahwa reformasi TNI pada dekade kedua cenderung fokus pada peningkatan jaminan atas penghasilan yang layak.

Hal itu terlihat dari sejumlah kebijakan, seperti kenaikan gaji melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang perubahan gaji, salah satunya terhadap prajurit TNI.

Pada 2015 ditandatangani PP Nomor 31 Tahun 2015 tentang peraturan gaji anggota TNI, dilanjutkan kenaikan biaya lauk pauk anggota TNI sebesar Rp5.000, serta penyediaan rumah layak bagi ASN, TNI dan Polri melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan pada 2018.

Ikhsan mengatakan perhatian pemerintah terhadap jaminan atas penghasilan layak prajurit TNI patut diapresiasi.

Setara Institute merekomendasikan dua hal penting dalam rangka pemajuan reformasi TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News