2 Rekomendasi Penting dari SETARA Institute demi Penguatan Reformasi TNI

2 Rekomendasi Penting dari SETARA Institute demi Penguatan Reformasi TNI
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto/JPNN.com

Namun, pada dekade kedua ini masih terdapat berbagai persoalan lain terkait reformasi TNI, bahkan ruang lingkupnya lebih luas bila dibanding dekade pertama (1998-2008).

Pada dekade pertama, persoalan yang terjadi meliputi kekerasan dan pelanggaran HAM, seperti penculikan aktivis 1998, kerusuhan Mei 1998, kekerasan di Timor Timur, Aceh, Papua, hingga buntunya pembahasan revisi UU Peradilan Militer.

Sementara pada dekade kedua, kata Ikhsan, persoalan yang timbul lebih meluas, seperti terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis, kegiatan politik praktis prajurit TNI, pelibatan TNI dan Polri dalam sosialisasi program dan prestasi pemerintah.

Selanjutnya, pelibatan TNI dalam berbagai ranah sipil, tidak kunjung selesainya pembahasan revisi UU Peradilan Militer serta penuntasan kasus HAM yang tidak kunjung terselesaikan, bahkan terus bertambah.

Ikhsan mengatakan dalam catatan sejumlah lembaga menunjukkan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat militer masih terus terjadi pada dekade kedua.

Komnas Perempuan mencatat terdapat 31 kasus kekerasan TNI terhadap perempuan pada 2016. Sementara LBH Jakarta mengumumkan sebanyak 57 persen penggusuran paksa di Jakarta pada 2016 melibatkan aparat TNI.

Kemudian data Kontras menyebut sepanjang Agustus 2016 hingga Agustus 2017 tercatat 138 tindak kekerasan dan pelanggaran UAK melibatkan TNI, di antaranya mengakibatkan 15 orang meninggal, 124 luka-luka serta 63 orang ditangkap.

Berdasarkan catatan-catatan tersebut Setara Institute merekomendasikan beberapa hal dalam rangka pemajuan reformasi TNI.

Setara Institute merekomendasikan dua hal penting dalam rangka pemajuan reformasi TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News