Johnny G Plate: Itu Sebenarnya Hanya untuk Merebut Kekuasaan
Senin, 12 Agustus 2019 – 16:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Muncul wacana jumlah pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang. Untuk merealisasikannya harus mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate mengatakan sejauh ini partainya belum berbicara terkait revisi UU MD3, terutama terkait pimpinan MPR.
"Yang ada, kami punya komitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah disepakati bersama. Kami belum pernah berbicara bagaimana untuk merevisi," kata Johnny di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/8).
Dia menambahkan, salah satu yang harus didalami secara matang adalah jangan sampai terlalu pragmatis. Menurut Johnny, jangan sampai hanya karena untuk kekuasaan di DPR, MPR, atau DPD, UU MD3 diubah seenaknya sesuai dengan hasil pemilu tanpa ada kajian, dan menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan.
"Itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan. Kapan sih kita bisa dewasa dan kapan demokrasi kita menjadi lebih bermartabat?" kata Johnny.
Menurutnya, demokrasi hanya lebih bermartabat apabila konsisten menggunakan aturan-aturan, dan menguji dengan baik. Dia melanjutkan, aturan itu harus diterima sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah dimiliki.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Khawatir Jatahnya Tersedot Nonkategori
Johnnya menegaskan, kalau soal pimpinan MPR 10 orang hanya sebagai sebuah gagasan, tidak menjadi persoalan. "Nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," tegasnya.
BERITA TERKAIT
- Empat Pilar Jadi Kekuatan Indonesia Menghadapi Tantangan Internal dan Global
- Pimpinan MPR Lestari Moerdijat Terima Delegasi SocDem Networking Asia
- Bawaslu: Daerah Pegunungan Sulit Dijangkau
- Anggota MPR: Pilkada Langsung Menghasilkan Kepala Daerah yang Mendunia
- Ketua MPR Serahkan Penghargaan Marketeer of The Year 2019
- Wakil Ketua DPD Nono Sampono Kunjungi Maluku Tengah