Johnny Situanda Masuk DPO

Johnny Situanda Masuk DPO
Johnny Situanda Masuk DPO
JAKARTA– Pengacara Johnny Situanda akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Mabes Polri. Penetapan status DPO ini dilakukan Polri setelah pengacara muda tersebut tiga kali mangkir dari pemanggilan Polri terkait kasus dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada pejabat Polri.

"Dipanggil pertama dan kedua sebagai saksi tidak hadir. Pemanggilan yang ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka juga tidak hadir. Sekarang statusnya sudah masuk dalam DPO," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di mabes Polri, Selasa (1/6).

Johnny Situanda yang saat ini diduga berada di Vietnam itu akan dicari oleh Mabes Polri dengan melibatkan Interpol. "Sudah masuk DPO, sehingga Interpol juga akan mencarinya," kata Edward Aritonang lagi.

Sebelumnya, dalam pemanggilan terakhir Senin (31/5) Johnny, tidak hadir dalam pemmanggilan penyidik.

JAKARTA– Pengacara Johnny Situanda akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Mabes Polri. Penetapan status DPO ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News