Johnson Panjaitan: Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J

Johnson Panjaitan: Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J
Dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Johnson Panjaitan (kanan) saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Dok Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri, tetapi juga penegakan hukum secara keseluruhan," tambahnya.

Tim Kuasa Hukum mendiang Brigadir J yang dipimpin Johnson Panjaitan di Rumah Sakit Sungai Bahar pada Selasa (26/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J, telah dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022. Seluruh perhatian warga Indonesia, khususnya Jambi, tercurah pada kasus ini.

Termasuk organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB). Mereka ikut melakukan penjagaan ketat di makam Brigadir J, yang terletak di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Bahkan, anggota ormas ini sampai mendirikan tenda di sekitar areal makam Brigadir J. "Kami memang mendirikan tenda di sana dan menjaga makam Brigadir J pada malam hari jelang autopsi ulang digelar," kata salah satu anggota PBB, Gultom.

Ada pula laporan dugaan bahwa, kuku Brigadir J dicopot. Hal ini diakui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Laporan tersebut, belakangan disampaikan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, disertai dengan dokumen foto dan video.

Tidak hanya kuku, rupanya ada juga luka sayatan pada wajah, luka tembak, dan beberapa luka lainnya yang dilaporkan.

Kuasa Hukum keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebutkan ada beberapa ‘matahari’ di tubuh Polri dalam menangani tewasnya Brigadir J..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News