Joko Driyono Didorong untuk Jadi Justice Collaborator

Joko Driyono Didorong untuk Jadi Justice Collaborator
Joko Driyono (batik abu-abu) saat menantikan sidang. Foto:Amjad/JPNN

Baca: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 29 Provinsi, Ini Data Lengkapnya

Tujuh orang itu adalah sebagian dari 17 orang yang sudah ditetapkan Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka.

Plt Ketua Umum PSSI Iwan Budianto juga diduga terlibat match fixing atas laporan mantan Manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah. Menurut Satgas, perkara Iwan Budianto sudah naik ke tahap penyidikan, namun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum diperiksa. Kasus ini diduga juga melibatkan mantan Manajer Madura United Haruna Soemitro.

Adapun Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria sudah beberapa kali diperiksa Satgas, namun statusnya masih sebatas saksi bagi empat tersangka. (dkk/jpnn)


Terdakwa perusakan barang bukti terkait perkara match fixing di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Joko Driyono didorong untuk menjadi wisthleblower dan justice collaborator. Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indone


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News