Jokowi Beli Sabun Rp 2 Miliar, TKN: Itu Bukan Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf) memastikan pembelian sabun cuci Rp 2 miliar oleh Presiden Jokowi dan mengikuti cukur rambut massal di bawah pohon rindang di Garut, Jawa Barat (Jabar) bukanlah sandiwara.
"Saya ingin sampaikan bahwa kami tidak bersandiwara. Kami tidak menyebarkan hoaks," kata Juru Bicara TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Minggu (20/1), di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Presiden Jokowi membeli sabun dengan total Rp 2 miliar karya Eli Liawati saat mengunjungi pameran giat kewirausahaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gedung Serbaguna Mandala, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1).
Selain menyambangi pameran, Jokowi sebelumnya juga mengikuti cukur rambut massal di Situ Bagendit, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Ace mengatakan, apa yang dilakukan Jokowi adalah mengangkat UMKM, termasuk profesi tukang cukur rambut, supaya mereka menjadi perhatian di tingkat nasional. "Posisi Pak Jokowi dalam kerangka itu," tegasnya.
Dia menambahkan, Jokowi juga biasa blusukan dan membeli komoditas rakyat. Menurut Ace, hal itu harus dipahami masyarakat bahwa ini menjadi bagian komitmen Jokowi untuk lebih mengangkat produk lokal seperti sabun, maupun tukang cukur di Garut tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi semata-mata upaya bagaimana mengangkat UMKM, bagaimana mengangkat tukang cukur," jelasnya. (boy/jpnn)
Selain membeli sabun hingga Rp 2 miliar, Jokowi juga mengikuti cukur rambut massal di bawah pohon.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?