Jokowi Berencana Revisi PP 109/2012, Pekerja Rokok: Kami Mohon Kebijaksanaan
Jumat, 04 Juni 2021 – 19:59 WIB

Para pekerja rokok di Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai
Selain itu, memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan terdampak dilibatkan proses perumusan kebijakan terkait IHT. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan mendapat penolakan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi